Kamis, 11 Agustus 2016

Materi PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Pendidikan Agama (Tugas)

1. Jelaskan yang dimaksud denngan bertoleransi beragama ?
2.      2. Buatlah dua contoh praktis bentuk bertoleransi beragama ?
3.      3. Jelaskan maksud dari surah yunus ayat 40 – 41 ?
4.      4. Bagaimana hokum nikah antara orang yang berbeeda agama? 
      5. Jelaskan dan sebutkan pila salah satu keputusan MUI sebagai dasar argumentasi anda?
5.      6. Jelaskan maksud dari pernyataan menjadi mukmin atau kafir adalah sebuah pilihan, dengan mengacu pada salah satu ayat?
6.    7. Bagaimana pendapat anda terhadap orang yang merusak tempat ibadah dengan bertakbir karena tidak sealiran. Jelaskan dengan ayat/hadis yang menjadi referensinya.
7.      8. Apa yang anda ketahui tentang EQ dan SQ? jelaskan.
8.     9. Bagaimana penerapan EQ dan SQ dalam usaha menciptakan kerukanan antarumat beragama? Jelaskan dan  berilah contoh yang konkret.
9.      10. Temukan beberapa ayat al-Qur’an yang menjelaskan tentang toleransi antarumat beragama
1.       Tulislah QS.Al-kafirun ayat 1 – 6 lengkap dengan artinya.
 
       jawaban: 
    1. toleransi beragama adalah suatu sikap yang saling menghargai, dan menghormati umat yang beragama lain dan tidak memaksa umat beragama lain untuk masuk keagama lain atau suatu agama tidak boleh menjalek-jelekan agama lain dan mendiskrminasi agama lain.
2.      
       2.  Contoh toleransi beragama:
·         umat agama islam menghormati kepercayaan umat agama kristen.
·         umat agama kristen tidak menggangu umat agama buddha saat beribadah.
1    
       3. Maksud dari surah yunus ayat 40-41 yaitu, allah telah memberikan akal sehat kedapa setiap manusia agar bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk. Manusia juga dapat menentukan dirinya masuk golongan orang yang beriman atau golongan ingkar meskipun ada 2 golongan Allah SWT tetap memerintahkan nabi Muhammad saw dan penerusnya untuk berdakwah dan saling menghormati. 4.      Perempuan beragama Islam menikah dengan laki-laki non-Islam
   
     4. Hukum mengenai perempuan beragama Islam menikah dengan laki-laki non-Islam adalah jelas-jelas dilarang (haram). Dalil yg digunakan untuk larangan menikahnya muslimah dengan laki-laki non Islam adalah Surat Al Baqarah(2):221,“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.   Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” Jadi, wanita musliman dilarang atau diharamkan menikah dengan non muslim, apapun alasannya. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Alquran di atas. Bisa dikatakan, jika seorang muslimah memaksakan dirinya menikah dengan laki-laki non Islam, maka akan dianggap berzina.
      
      5. Pendapat berbeda disampaikan pengajar hukum Islam di UI Farida Prihatini. Farida menegaskan bahwa MUI melarang perkawinan beda agama. Pada prinsipnya, bukan hanya agama Islam. “Semua agama tidak memperbolehkan kawin beda agama. Umatnya saja yang mencari peluang-peluang. Perkawinannya dianggap tidak sah, dianggap tidak ada perkwianan, tidak ada waris, anaknya juga ikut hubungan hukum dengan ibunya. Farida jg menilai Pemerintah tidak tegas. Meskipun UU tidak memperbolehkan kawin beda agama, tetapi Kantor Catatan Sipil bisa menerima pencatatan perkawinan beda agama yang dilakukan di luar negeri. Padahal,Kantor Catatan Sipil merupakan produk negara. Dengan demikian, seharusnya yang dicatat KCS adalah sesuai dengan hukum Indonesia.  “Secara hukum tidak sah. Kalau kita melakukan perbuatan hukum di luar negeri, baru sah sesuai dengan hukum kita dan sesuai dengan hukum di negara tempat kita berada. Harusnya kantor catatan sipil tidak boleh melakukan pencatatan,

  
      6.
Kafir adalah sebuah istilah dalam Islam yang digunakan untuk menyebut manusia yang tidak mau beriman (mengakui rukun Iman). Lalu ada sebuah artikel yang pernah saya baca, jika seseorang masuk Islam namun tidak beriman bisakah disebut kafir seperti saya seorang muslim namun belum beriman secara menyeluruh. Itu sebuah kalimat yang ditulis oleh Herry dalam situs suluh. Saya hanya mengelus dada. Betapa dangkal pemahaman tentang Islam, jika seseorang membaca artikel dan pemahaman tentang dien ini hanya setengah-setengah pastilah ia akan bilang betul dan betul dengan berbagai jabaran kafir yang ngawur. QS. 5 : 72 >> Kafir bila mengatakan Allah yang tiga (Bapak, anak, roh khudus).
6.      Seharus nya orang tersebut berfikir Bagaimana jikalau tempat Agama dia tersebut di Rusak ? Jika itu terjadi saya akan Melawan nya atau menasehati nya. bahwa dalam agama kita tidak boleh saling merugikan 1 sama lain.
    7. Larangan merusak tempat ibadah itu ditegaskan Surah AAl-Hajj ayat 40, “Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid.”
      8. EQ (Emotional Quotients)
Kecerdasan emosional adalah kemampuan pengendalian diri sendiri,semangat, dan ketekunan, serta kemampuan untuk memotivasi diri sendiri dan bertahan menghadapi frustrasi, kesanggupan untuk mengendalikan dorongan hati dan emosi, tidak melebih-lebihkan kesenangan, mengatur suasana hati dan menjaga agar beban stress tidak melumpuhkan kemampuan berpikir, untuk membaca perasaan terdalam orang lain (empati) dan berdoa, untuk memelihara hubungan dengan sebaik-baiknya, kemampuan untuk menyelesaikan konflik, serta untuk memimpin diri dan lingkungan sekitarnya.
SQ (Spiritual Quotients)
Perlu dipahami bahwa SQ tidak mesti berhubungan dengan agama, Kecerdasan spiritual (SQ) adalah kecerdasan jiwa yang dapat membantu seseorang membangun dirinya secara utuh.
SQ tidak bergantung pada budaya atau nilai. Tidak mengikuti nilai-nilai yang ada, tetapi menciptakan kemungkinan untuk memiliki nilai-nilai itu sendiri. kecerdasan spiritual adalah kecerdasan yang berasal dari dalam hati, menjadikan kita kreatif ketika kita dihadapkan pada masalah pribadi, dan mencoba melihat makna yang terkandung di dalamnya, serta menyelesaikannya dengan baik agar memperoleh ketenangan dan kedamaian hati. Kecerdasan spiritual membuat individu mampu memaknai setiap kegiatannya sebagai ibadah, demi kepentingan umat manusia dan Tuhan yang sangat dicintainya.
     9. Penerapan EQ dan SQ dalam usaha menciptakan kerukanan antarumat beragama yaitu kita mampu mengandalikan diri kita untuk tidak mudah terpancing amarah kita,dan kita juga dapat memotivasi seseorang agar tidak mudah untuk menyerah dalam menghadapi masalah apapun.
        
       Contoh : jika seseorang memancig emosi kita dengan menggunakan kata yang tidak benar kita harus dapat mengendalikan amarah kita.
       10. QS. Al-Kafirun : 1-6
       QS. Al-An’am : 108
       QS. Al-Baqarah : 256
       QS. Al-Mumtahanah : 8-9
       QS. Yunus : 40-41,99
       QS. Asy-Syura’ : 15
       QS. Al-Khaf : 29

0 komentar:

Posting Komentar

My Biografi

Popular Posts

Followers